Senkom Mitra Polri Siak Ajak Masyarakat Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta larangan menggunakan telepon seluler saat mengemudi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa

 0
Senkom Mitra Polri Siak Ajak Masyarakat Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Senkom Mitra Polri Siak Ajak Masyarakat Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Senkom Mitra Polri Siak Ajak Masyarakat Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

SIAK, (26/10)  — Senkom Mitra Polri Kabupaten Siak mengajak masyarakat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Ajakan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang resmi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Siak, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 08.30 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti sekitar 150 personel gabungan dari Polres Siak, Kodim 0322/Siak, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, S.Pd., M.M., yang mewakili Bupati Siak, serta perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan Negeri Siak, dan pejabat instansi terkait lainnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik sesuai ketentuan.

Dalam amanatnya, Kapolres Siak menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan risiko kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan pentingnya menghindari pungutan liar maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam pelaksanaan operasi, terdapat sepuluh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian, yaitu:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara.
  2. Menggunakan telepon seluler ketika mengemudi.
  3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu lalu lintas.
  5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Pengendara atau penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  8. Sepeda motor mengangkut lebih dari satu orang penumpang.
  9. Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
  10. Memarkirkan kendaraan di tempat terlarang, termasuk di atas trotoar.

Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta larangan menggunakan telepon seluler saat mengemudi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa.

Senkom Mitra Polri Kabupaten Siak mendukung upaya Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui peningkatan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat. Keselamatan di jalan raya membutuhkan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, komunitas, pelajar, pengemudi, dan seluruh pengguna jalan.

Masyarakat diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, menghormati hak pengguna jalan lainnya, serta memberikan teladan yang baik dalam berkendara. Orang tua juga memiliki peran penting dalam membiasakan anak-anak menggunakan perlengkapan keselamatan dan memahami etika berlalu lintas sejak dini.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan selama operasi berlangsung, tetapi juga menumbuhkan kesadaran yang berkelanjutan sehingga keselamatan menjadi kebutuhan dan budaya bersama.

Rangkaian Apel Gelar Pasukan ditutup dengan doa bersama, sesi foto, serta pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Senkom Mitra Polri Kabupaten Siak mengajak seluruh masyarakat: mari patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan bersama Polri wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Senkom Mitra Polri Siak — Bersama Masyarakat, Dukung Keselamatan Berlalu Lintas.

What's Your Reaction?

Like Like 2
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 1