Senkom Rohil Ikuti Supervisi Pembinaan Polmas Yang Digelar Polda Riau

Pelaksanaan Polmas saat ini berpedoman pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat

 0
Senkom Rohil Ikuti Supervisi Pembinaan Polmas Yang Digelar Polda Riau
Senkom Rohil Ikuti Supervisi Pembinaan Polmas Yang Digelar Polda Riau
Senkom Rohil Ikuti Supervisi Pembinaan Polmas Yang Digelar Polda Riau

Senkom Rohil Ikuti Supervisi Pembinaan Polmas Yang Digelar Polda Riau 

Senkom Mitra Polri Kabupaten Rokan Hilir hadir  dalam acara Supervisi Pembinaan Polmas yang digelar di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Selasa (09/06/2026) bersama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri, Pokdar Kamtibmas, Tokoh Adat , Tokoh Agama di Kabupaten yang mempunyai julukan Negeri Seribu Qubah ini.

Pelaksanaan Supervisi Pembinaan Pemolisian Masyarakat (Polmas) ini disampaikan oleh Ditbinmas Polda Riau  AKBP Bainar S.H,M.H. 

Pada pelaksanaan Supervisi tersebut  Ditbinmas Polda Riau menyampaikan bahwa masyarakat merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat perlu terus dibangun melalui kemitraan yang kuat guna menciptakan suasana yang aman, damai, serta mempererat ukhuwah islamiyah di tengah kehidupan bermasyarakat.

Ia menjelaskan bahwa konsep kemitraan yang dibangun melalui Polmas bertujuan menciptakan partnership building yang dilandasi rasa saling percaya (trust). 

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi kesalahpahaman maupun unsur fitnah dapat diminimalisir  sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga.

Sementara itu, Ditbinmas Polda Riau AKBP Bainar  menegaskan bahwa Pemolisian Masyarakat atau Community Policing merupakan strategi Polri dalam membangun hubungan kemitraan yang sejajar dengan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

AKBP Bainar menjelaskan bahwa pelaksanaan Polmas saat ini berpedoman pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam mengembangkan pola kemitraan yang berorientasi pada pemecahan masalah (problem solving), pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sistem pengamanan swakarsa di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Polmas sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Oleh karena itu, keberadaan kelompok-kelompok sadar kamtibmas dan berbagai organisasi kemasyarakatan perlu terus didorong agar mampu menjadi motor penggerak terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan supervisi tersebut, tim Ditbinmas Polda Riau juga melakukan evaluasi dan memastikan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di wilayah Polres Rohil  berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

FKPM dinilai memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kemitraan.

Kegiatan supervisi pembinaan Polmas berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme peserta. Setelah pemaparan materi dan diskusi mengenai implementasi Polmas sesuai Perpol Nomor 1 Tahun 2021, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan tim supervisi Ditbinmas Polda Riau yang dipimpin langsung oleh AKBP Bainar S.H, M.H. 

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.

Ngatijan, selaku Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Rohil menyambut positive pelaksanaan Supervisi Pembinaan Polmas ini, sehingga semua lapisan masyarakan merasa punya peran yang sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya.(tri)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0